FAQ - Tentang Layanan Rupiah Cepat
Rupiah Cepat legal dan berizin oleh OJK?.
- Layanan Bantuan Rupiah Cepat?
Berbagai informasi yang kamu butuhkan seputar RupiahCepat.
- Bagaimana cara menghubungi Customer Service Rupiah Cepat?
Kamu bisa menghubungi kami melalui fitur Pusat Bantuan 24/7 atau WhatsApp resmi kami.
- Apakah Rupiah Cepat Aman?
Rupiah Cepat telah mendapatkan izin dari OJK dengan Nomor Izin: KEP-132/D.05/2019.
Dan juga telah tergabung sebagai anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan terdaftar di KOMINFO.
Rupiah Cepat juga telah terstandardisasi dengan ISO 27001 yang menjamin keamanan data privasi pribadi Anda dan tidak akan memberikan informasi Anda kepada pihak lain tanpa persetujuan dan sepengetahuan Anda..